Breaking News
Loading...
December 3, 2011

Info Post
Yap ,kali ini saya akan bertanya pada sobat semua Apa yang dimaksud dengan HAM.

Kalo menurut pendapat saya HAM adalah suatu HAK yang didapatkan setelah kita terlahir dibumi ini dan itu adalah anugerah Tuhan yang tidak bisa diganggu gugat lagi.

Kenapa bisa demikian ??
Karena menurut saya ketika kita didalam kandungan kita belum sepenuhnya memiliki HAM dan kita belum berdiri sendiri ( memiliki tubuh ).

Namum beberapa orang berpendapat kalo waktu kita berada didalam kandungan kita berhak mendapatkan asupan gizi yang cukup ,susu ataupun yang lain.

Menurut saya itu juga tergantung dengan orang tua itu sendiri apakah mereka mau memberikan asupan gizi atau tidak toh kita juga belum bisa menuntut itu karena kita belum mempunyai badan dan kita masih belum lahir di dunia.

Itu kalau pendapat saya ,apa pendapat anda ? :)
Mari kita sahring bersama disini sahabat blogger

0 comments: